PEMBINAAN YM. WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU

www.pa-manna.go.id | Jum’at (17/3/2023) YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Dr. Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I. melakukan pembinaan di Pengadilan Agama Manna setelah kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti. Merupakan suatu kehormatan bagi Pengadilan Agama Manna yang berkesempatan mendengar arahan dari YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Dalam pembinaannya, Dr. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I. menyampaikan beberapa hal, yaitu:
1. Pejabat yang baru dilantik dan disumpah sejak dilantik dan disumpah, maka secara yuridis telah melekat sebagi pejabat fungsionl kepaniteraan;
2. Konsekuensi dari jabatan yang sudah disahkan setelah dilantik dan disumpah adalah konsekuensi kewajiban, yang melekat di dalamny hak dan kewajiban. Kewajiban Panitera Penggnti adalah membantu Hakim dlm mencatat akta persidangn ketika sedang bersidang. Berita acara adalah akta autentik, maka pembutannya tidak boleh sembarangan karena itu menjadi rujukan Hakim dalam pembuatan putusan;
3. Salah satu pilar dari penegakan hukum dan keadilan adalah Panitera Pengganti. Posisi Panitera Pengganti sangat strategis untuk menjadi penghubung dalam perkara, untuk itu jaga integritas, apalagi sekarang sedang membangun Zona Integritas;
4. Pembangunan Zona integritas bukan karena sertifikat yang dituju tetapi karena itu sebuah keniscayaan yang harus dibangun dalam proses tata kelola manajemen kelembagaan.
Terakhir dalam pembinaannya beliau menyampaikan pesan dari YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, untuk selalu menjaga Harmonisasi di antara seluruh jajaran dari pimpinan sampai dengan pelaksana.
