Seputar Peradilan

Pembinaan Integritas dan Pelayanan Prima

Pembinaan Integritas 1

www.pa-manna.go.id | Selasa, (12/9) bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Manna, Ketua Pengadilan Agama Manna menyampaikan Pembinaan Integritas dan Pelayanan Prima yang  diikuti oleh seluruh Hakim, ASN dan PPNPN. Kegitan ini rutin dilaksanakan setiap bulannya dalam rangka untuk mewujudkan wilayah bersih dari korupsi (WBK).

Pembinaan Integritas 2

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Manna Alamsyah, S.H.I., M.H. menyampaikan beberapa hal: yang pertama terkait Pembangunan Zona Integritas. Setiap Pegawai harus memahami apa itu Zona Integritas dan mengetahui tugasnya di setiap area masing-masing. Pada intinya Pelaksanaan Zona Integritas itu tujuannya ada 2 (dua) yaitu: Bebas dari Korupsi, dan Pelayanan Prima. Meskipun Pengadilan Agama Manna belum menerima sertifikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK), akan tetapi kita tetap berupaya untuk meraihnya, ujar Alamsyah.

Lebih lanjut beliau menyampaikan jangan pernah menerima pemberian orang lain kecuali yang menjadi hak kita. Jangan sekali-kali menghubungkan Hakim dengan para pihak, supaya tidak ada intervensi ketika menangani sebuah perkara. Mari sama-sama menjaga integritas dalam diri kita, dan teruslah menyebar kebaikan karena ilmu yang bermanfaat merupakan amal yang tidak terputus meskipun kita sudah meninggal.

Terkait pelayanan prima beliau menyampaikan bahwa masyarakat yang datang ke suatu instansi pertama yang akan dilihat refresentasi kantor dari luar/tampak depan, maka dari itu layanan di PTSP, layanan di Pos Jaga, Layanan Ruang Tunggu Sidang dan Layanan di Persidangan itu harus optimal.

Pembinaan Integritas 3

Semoga dengan pembinaan ini seluruh Aparatur Pengadian Agama Manna dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya sehari hari dan terus memberikan pelayanan yang excellent bagi masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Manna. (TIM IT)