Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu, PA Manna koordinasi dengan Baznaz Bengkulu Selatan dan KUA Kecamatan Kedurang
www.pa-manna.go.id| Jum'at (13/10) Wakil Ketua Pengadilan Agama Manna Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H. bersama Plh. Panitera Sopiah, S.H. menyambangi Kantor Baznas Bengkulu Selatan dan KUA Kecamatan Kedurang dalam rangka koordinasi terkait persiapan pelaksanan Isbat Nikah Terpadu yang akan dilaksanakan di Kecamatan Kedurang.
Koordinasi tersebut langsung disambut oleh Ketua Baznas Bengkulu Selatan, H. Hartawan., S.H., M.H. dalam kesempatan tersebut, pihak Pengadilan Agama menyampaikan bahwa pasangan yang akan dilakukan isbat nikah berjumlah 30 pasang. 15 pasangan berasal dari Kecamatan Kedurang dan 15 pasang lagi berasal dari Kecamatan Air Nipis. Dan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu tersebut akan dilaksanakan di KUA Kecamatan Kedurang pada tanggal 18 Oktober 2023.
Sedangkan pada saat koordinasi di KUA Kecamatan Kedurang, Pihak Pengadilan Agama Manna melakukan koordinasi terkait dengan jumlah pasangan dan panitia pelaksaan, waktu pelaksanaan, serta melakukan cek lokasi mengenai sarana dan prasarana kegiatan Sidang Isbat Terpadu.
Menutup koordinasi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Manna menyampaikan bahwa “Isbat nikah bukan berarti pasangan suami istri dinikahkan kembali, namun tujuannya adalah memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan suami istri yang pernikahannya telah dilaksanakan dengan memenuhi syarat, rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan”. (ZDH)