Seputar Peradilan

Dua Perkara di Kecamatan Ulu Manna

29102018 Sidkel

www.pa-manna.go.id | Jum’at (26/10) untuk keenam kalinya Pengadilan Agama kembali melaksanakan kegiatan Sidang Di Luar Gedung di Kabupaten Bengkulu Selatan. Sidang keliling kali ini diadakan di sekitaran Kota Manna yaitu di Kecamatan Ulu Manna yang seperti biasanya bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulu Manna.

Rombongan sidang keliling dari Pengadilan Agama Manna tiba ditempat sekitar pukul 09.00 WIB yang berjumlah 8 (delapan) orang. Setibanya di KUA Ulu Manna rombongan PA Manna disambut oleh Kepala KUA dan jajarannya yang telah menyiapkan tempat untuk berlangsungnya persidangan.

29102018 Sidkel

Pada sidang keliling di Kecamatan Ulu Manna ini tidak banyak perkara yang masuk, hanya ada 2 (dua) perkara saja. Perkara tersebut merupakan perkara Cerai Gugat (prodeo) dan perkara Dispensasi kawin. Hasil persidangan dari dua perkara tersebut didapati 1 perkara dikabulkan yaitu Dispensasi kawin dan perkara prodeo ditunda untuk sidang selanjutnya. Persidangan hanya berlangsung selama 30 menit dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. {KIM}