Seputar Peradilan

PA Manna Ikuti Rapat Kerja Daerah Tahun 2021 di PTA Bengkulu

23042021 Rakerda 3

www.pa-manna.go.id | Kamis (22/04) rombongan Pengadilan Agama Manna yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris bertolak ke Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dalam rangka memenuhi undangan KPTA Bengkulu untuk melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2021.

Setelah menempuh perjalanan selama 3 Jam dari subuh rombongan PA Manna tiba di PTA Bengkulu untuk menghadiri acara yang akan dimulai pada Pukul 08.30 WIB sebagaimana telah dijadwalkan sesuai dengan surat undangan. Acara yang berlangsung selama 2 hari ini dari Kamis-Jumat, 22-23 April 2021 dihadiri juga oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

23042021 Rakerda 1

Berlangsung di Aula PTA Bengkulu diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Ketua PTA Bengkulu Drs. H. R. M.  Zaini, S.H., M.H.I. Acara yang dilaksanakan setiap tahunan ini merupakan ajang bagi semua Pengadilan Agama Sewilayah PTA Bengkulu untuk menyampaikan setiap aspirasi dan permsalahan yang terjadi di masing-masing satker yang kemudian dicarikan solusi yang terbaik agar tercapainya tujuan organisasi dan menjadikan organisasi ini lebih sinergi dalam setiap unsur.

Setelah pembukaan oleh KPTA Bengkulu siangnya acara dilanjutkan dengan rapat komisi yang terdiri dari  Komisi I Teknis Yustisial dilaksanakan di Ruang Command Center, Komisi II Kepaniteraan di Ruang Aula dan Komisi III Kesekretariatan dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua dengan diikuti oleh masing-masing pejabat yang bersangkutan.

23042021 Rakerda 2

Di hari terkahir yaitu Jumat (23/04) diadakan Rapat Pleno 3 Komisi yang dipandu langsung oleh Hakim Tinggi Drs. Aqshaa, M.H yang kemudian hasil rumusan dari rapat tersebut diserahkan secara simbolis. Kemudian acara dilanjutkan dengan penutupan oleh Ketua PTA Bengkulu yang dalam kesempatan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta maupun panitia atas suksesnya rapat Kerja Daerah ini.

Diakhir kata beliau juga berpesan dan sangat menekankan kepada seluruh aparatur Pengadilan diwilayah PTA Bengkulu untuk tidak menerima gratifikasi baik berupa imbalan dalam bentuk apapun demi menjaga integritas dan marwah Mahkamah Agung. Dan juga hasil dari Rakerda ini untuk pedomani dan diimplementasikan di satuan kerja masing-masing. (KIM-TIM-IT)