Seputar Peradilan

Hakim Mediator PA Manna Kembali Berhasil Mendamaikan Perkara Waris

WhatsApp Image 2023 12 08 at 16.17.21 1

www.pa-manna.go.id | Alhamdulillah.. Merupakan suatu kebahagian bagi warga Pengadilan Agama Manna khususnya Hakim Mediator Pengadilan Agama Manna Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H. yang kembali berhasil mendamaikan perkara Waris yang terdaftar di Register Pengadilan Agama Manna dengan Nomor Perkara 337/Pdt.G/2023/PA.Mna. Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di Pengadilan Agama. 

Proses mediasi perkara Waris ini dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Manna dan dihadiri oleh seluruh Pihak baik Penggugat maupun Tergugat. Mediasi pertama dilaksanakan pada Sidang Pertama tanggal 23 November 2023, kemudian mediasi lanjutan tanggal 29 November 2023 dan tanggal 7 Desember 2023 dengan hasil mediasi berhasil dengan pencabutan dengan akta perdamaian yang disepakati oleh kedua belah pihak.

WhatsApp Image 2023 12 08 at 16.17.21

Pria kelahiran Jakarta Selatan 38 tahun yang lalu dengan kesungguhannya memberikan nasehat kepada para pihak sehingga akhirnya para pihak sepakat untuk menyelesaikan perkaranya dengan jalan damai secara kekeluargaan. Dengan tercapainya kesepakatan damai dalam perkara ini menjadi suatu kepuasan tersendiri bagi Mediator dan juga satuan kerja.

Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi dari Ketua Pengadilan Agama Manna Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H. ”Semoga keberhasilan mediasi waris ini menjadi cambuk supaya terus semangat dan tidak berputus asa untuk terus mendorong semua pihak yang berperkara di Pengadilan Agama untuk mau menyelesaikan sengketanya dengan cara damai.” (TIM IT)