Seputar Peradilan

PA Manna Melanjutkan Sidang Keliling Ke Wilayah Kecamatan Berikutnya

Sidkel 28 Feb 24

www.pa-manna.go.id | Rabu, 28 Februari 2024, Setelah melaksanakan seluruh agenda persidangan pada sidang keliling di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedurang, Pengadilan Agama Manna melanjutkan agenda sidang keliling di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pino Raya dengan Agenda Sidang Pertama untuk masyarakat yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Pino Raya.

Sidkel 28 Feb 24 2

Sidang keliling merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan prima yang diberikan oleh Pengadilan Agama Manna kepada masyarakat pencari keadilan karena pada dasarnya setiap orang dari berbagai kalangan berhak untuk mendapatkan persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Manna sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan.

Sidkel 28 Feb 24 1

Oleh karena itu, Pengadilan Agama Manna terus berupaya melanjutkan sidang keliling dengan tujuan wilayah kecamatan yang berbeda setelah sidang keliling di kecamatan sebelumnya telah selesai. Dengan harapan, semoga Pengadilan Agama Manna dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar terciptanya asas peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. (avm)