Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan yang Terbaik Sesuai dengan Standar yang Ditetapkan.

Informasi Kebijakan Untuk Umum

INFORMASI KEBIJAKAN UNTUK UMUM

Pengadilan Agama Manna telah Meraih Akreditasi A Excellent.

Info lebih lanjut silahkan klik link berikut :

  1. PA Manna Raih Akreditasi Dengan Nilai A Excellent
  2. Pengadilan Agama Manna Menerima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
  3. Pengadilan Agama Manna Sudah Melakukan Pencanangan Pembangungan Zona Integritas Menuju Wilaya Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

 

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Di Lingkungan Peradilan Agama, yang berpedoman pada SK Dirjen Badilag.

 

Contoh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Saat ini, Mahkamah Agung dan jajaran Pengadilan di bawahnya senantiasa berupaya menata, meningkatkan, dan menyederhanakan pelayanan publik dengan cara menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (selanjutnya disebut “PTSP”). Melalui PTSP ini Mahkamah Agung ingin memberikan pelayanan prima dalam hal pelayanan publik yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap awal sampai akhir/terbitnya sebuah dokumen dilakukan di dalam satu tempat. Wujud keseriusan Mahkamah Agung dan jajaran Pengadilan di bawahnya terhadap penerapan PTSP tersebut, termasuk Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan dikeluarkannya Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1403.b/DJA/OT.01.3/VIII/2018 tanggal 2 Agustus 2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Peradilan Agama. 

 WhatsApp Image 2021 08 16 at 16.12.47 1

Mahkamah Agung RI sedang menerapkan e-court yang dapat diakses melalui https://ecourt.mahkamahagung.go.id/

e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, yaitu :

 e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)

 e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)