Informasi Pengadilan
Surat Edaran No.1 Tahun 2020 Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Bahwa dengan meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Presiden Republik Indonesia pada tanggal 15 Maret 2020 bertempat di Istana Bogor, telah mengumumkan bahwa penyebaran covid-19 sebagai bencana Nasional (bencana non-alam).
SURAT EDARAN Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyesuaan Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya.