Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan yang Terbaik Sesuai dengan Standar yang Ditetapkan.

Seputar Peradilan

Pimpinan PA Manna Beri Wejangan Kepada Seluruh PPNPN

2024 PPNPN 1

www.pa-manna.go.id | PPNPN berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-31/PB/2016 adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang selanjutnya disingkat PPNPN adalah pegawai tidak tetap, pegawai honorer, staf khusus, dan pegawai lain yang dibayarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pada Pengadilan Agama Manna Kelas II terdapat 10 orang PPNPN yang selama ini tutur andil membantu dalam menyukseskan PA Manna bersama dengan Aparatur Sipil Negara yang ada. PPNPN di PA Manna terbagi dalam 3 kategori tupoksi yaitu sebagai pengemudi, Satpam dan pramubakti.

2024 PPNPN 3

Setiap tahunnya selalu dilakukan evaluasi terhadap kinerja PPNPN, termasuk pada tahun 2024 ini. Kinerja yang dilakukan pada tahun sebelumnya menjadi tolak ukur apakah masa kerjanya akan diperpanjang atau tidak. Sehingga PPNPN dituntut harus memberikan kinerja yang terbaik sebagaimana tupoksi yang telah diamanatkan.

Pimpinan PA Manna yang juga didampingi oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Selasa tanggal 23 Januari 2024 dengan bertempat di Aula PA Manna Pukul 14.00 WIB memberikan wejangan kepada seluruh PPNPN yang hadir.

Ketua PA Manna Alamsyah, S.H.I.,S.H., M.H memberikan motivasi sekaligus arahan kepada PPNPN bahwa apa yang telah dilakukan selama ini, jangan dijadikan sebatas rutinitas tanpa adannya peningkatan atau upgrade diri untuk melakukan kinerja yang lebih baik kedepannya.

2024 PPNPN 2

Beliau juga berpesan untuk tetap menjaga integritas, baik ketiga melaksanakan tugas di kantor maupu diluar kantor serta kedisiplinan dalam bekerja terus ditingkatkan.  Dan semoga ada kesempatan bagi PPNPN untuk bisa mengikuti PPPK maupun CPNS jika formasi tersedia. Hal ini senada juga apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua dalam arahannya.

Diakhir rapat dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja antara PPNPN dengan Pengadilan Agama Manna sebagai tanda tetap berlanjutnya masa kerja di PA Manna. Dan turut menyaksikan juga Pimpinan PA Manna dalam proses penandatangan diatas meterai ini. (KIM)