Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Posbakum

www.pa-manna.go.id | Pos Bantuan Hukum disingkat (Posbakum) merupakan salah satu instrumen penting dalam rangka memberikan layanan hukum bagi masyarakat dalam akses ke Pengadilan. Banyak masyarakat ketika berhadapan dengan hukum menghadapi kendala yang cukup berarti. Kendala yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan aspek pengetahuan hukum tetapi juga menghadapi kendala di bidang teknis mulai dari administrasi peradilan, tata cara mengajukan dan membuat pengaduan, tahap beracara di depan sidang sampai dengan pengetahuan upaya hukum dan tata cara memperoleh keadilan dalam bentuk eksekusi.

Pengadilan Agama Manna merupakan salah satu institusi resmi negara dalam hal memberikan layanan hukum di bidang hukum Keluarga Islam dan perdata Islam lainnya, hadir memberikan layanan hukum khususnya masyarakat Islam yang ada dalam yurisdiksi Pengadilan Agama Manna. Kehadiran Posbakum di Pengadilan Agama Manna memberikan dampak yang cukup besar dalam memberikan advokasi, dan layanan terutama dalam hal konsultasi dan pembuatan gugatan atau permohonan di Pengadilan Agama Manna.

WhatsApp Image 2024 05 03 at 14.05.35

Selama hampir satu triwulan Posbakum PA Manna telah banyak memberikan kontribusi positif. Banyak masyarakat terbantu dan merasakan manfaatnya. Meskipun demikian dalam rangka optimalisasi kinerja posbakum perlu senantiasa dilakukan monitoring dan evaluasi untuk perbaikan layanan kepada masyarakat.

Panitera Pengadilan Agama Manna Joni, S.H.I., M.H.I. dan Sekretaris Haris Munandar, S.T. beserta Panitera Muda Gugatan Neli Sakdah, S.Ag., S.H. Panitera Muda Hukum Kasvina Melzai, S.H.I. Panitera Muda Permohonan Sopiah, S.H. pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 bertempat di ruang kerja Panitera menggelar pertemuan dengan LBH Bhakti Alumni UNIB Cabang Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai penyedia layanan Posbakum yang diwakili oleh Syufrial, S.H. beserta dua orang petugas Posbakum. Dalam pertemuan yang berlangsung rilek dan santai tersebut membahas beberapa poin penting diantaranya :

1. Untuk formulasi perkara gugatan perceraian agar dibuat lebih simpel dan kronologis disesuaikan dengan permasalahan para pencari keadilan, hal ini untuk menghindari surat gugatan yang tidak jelas dikarenakan terlalu berputar-putar sehingga antara posita yang satu dengan yang lainnya tidak saling bersesuaian.

2. Supaya dalam penulisan identitas para pihak, petugas Posbakum lebih teliti dengan menyesuaikan pada identitas di KTP, KK dan buku nikah, dan apabila terjadi kesalahan penulisan identitas dalam buku nikah untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu oleh pihak ke KUA setempat atau pejabat yang berwenang.

3. Untuk kelancaran layanan Posbakum dalam membantu para pihak membuat dokumen jawab-menjawab, agar terlebih dahulu diinformasikan kepada para pihak untuk membawa serta memahami isi surat gugatan atau dokumen yang ingin dijawab tersebut karena selama ini banyak ditemui para pihak yang ingin meminta bantuan ke Posbakum untuk pembuatan dokumen jawab-menjawab namun para pihak tersebut tidak memahami isi surat gugatan/dokumen yang ingin dijawab bahkan tidak membawa surat gugatan/dokumen yang ingin dijawab tersebut dengan alasan tertinggal.

4. Diharapkan petugas Posbakum tetap melakukan pelayanan pada tahun berjalan di Pengadilan Agama Manna.

WhatsApp Image 2024 05 03 at 14.05.38

Pengadilan Agama Manna berusaha terus-menerus untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan Posbakum agar memberikan manfaat positif yang lebih besar kepada masyarakat, sejalan dengan misi pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas. (Tim IT)