Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Manna Raih Prestasi Gemilang dalam Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis

 raih prestasi1

Manna, 17 September 2025 - Pengadilan Agama Manna kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan meraih prestasi membanggakan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

raih prestasi2   raih prestasi3

 

Berdasarkan surat pengumuman resmi dengan nomor 2366/DJA/DL1.10/IX/2025 tanggal 10 September 2025, terdapat 11 (sebelas) perwakilan dari Pengadilan Agama Manna, yaitu Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H., Marlina, S.H.I., M.H., Muhammad Aidzbillah, S.Sy., Robiatun Adawiyah, S.H.I., M.H., Evada Septia Nova, S.H., Neli Sakdah,S.Ag.,S.H., Kasvina Melzai, S.H.I., Sopiah, S.H., Adi Harja, S.H., M. Sahrun, S.Ag, dan Septa Dwiansyah Putra, ST.,  berhasil meraih predikat "LULUS" dalam penilaian akhir Bimtek tersebut. Keberhasilan ini tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung secara daring (online) dari tanggal 8 Mei 2025 hingga 29 Agustus 2025.

Bimtek ini bertujuan untuk meng-upgrade pemahaman dan keterampilan para tenaga teknis peradilan agama terkait kebijakan terbaru dan aplikasi-aplikasi yang mendukung layanan peradilan. Penilaian kelulusan peserta didasarkan pada tiga komponen utama, yaitu Nilai Pretest (NP), Nilai Postest (NP), dan Nilai Kuis (TNK), yang digabungkan menjadi Nilai Akhir (NA).

Menanggapi pencapaian ini, Ketua Pengadilan Agama Manna Yang Mulia Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan, khususnya dalam melayani kelompok rentan di masyarakat. Ia menekankan agar ilmu yang didapat dari Bimtek ini terus dipelajari dan dikembangkan, sehingga dapat berguna untuk tugas sehari-hari. “Kami berharap seluruh tenaga teknis dapat terus mengikuti Bimtek yang diselenggarakan oleh Badilag Mahkamah Agung. Kami juga berharap ke depannya, semua peserta dari Pengadilan Agama Manna bisa lulus dalam kegiatan tersebut,” tambahnya.

Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Manna terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui peningkatan kompetensi SDM, diharapkan para tenaga teknis dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih profesional, efektif, dan efisien. (JES)