Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Pelayanan Posbakum Pengadilan Agama Manna

Posbakum 2025

www.pa-manna.go.id | Salah satu layanan yang bisa diakses, oleh para pencari keadilan di Pengadilan Agama Manna adalah layanan Pos Bantuan Hukum atau Posbakum. Para pihak yang akan mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Manna belum memiliki pemahaman terkait pembuatan gugatan, permohonan atau pemahaman umum tentang hukum yang berkaitan dengan perkaranya, dapat melakukan konsultasi di Posbakum (Pos Bantuan Hukum). Posbakum Pengadilan Agama Manna terletak di dalam ruangan PTSP. Posbakum ini merupakan hasil dari perjanjian kerjasama Pengadilan Agama Manna dengan LBH Bhakti Alumni UNIB Cabang Bengkulu Selatan.

5.2. Layanan Posyankum

Jenis jasa hukum yang diberikan oleh Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Manna berupa pemberian informasi, advis, konsultasi, pembuatan gugatan/permohonan. Layanan ini disediakan bagi para masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Manna dan diutamakan bagi yang kurang mampu. Para pencari keadilan sudah dapat menerima pelayanan gratis tanpa dipungut biaya apapun dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kantor Lurah atau program bantuan dari pemerintah untuk masyarakat tidak mampu (seperti : kartu PKH, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dll.).

Jadwal pelayanan Posbakum Pengadilan Agama Manna adalah setiap hari Senin hingga Jum’at pukul 08.00 s/d 12.00 WIB dan pukul 13.00 s/d 16.30 WIB. Hadirnya Posbakum dalam proses hukum di PA Manna yang juga sebagai sarana pemaksimalan pelayanan kepada masyarakat dimaksudkan untuk memberi kemudahan kepada para pencari keadilan serta meringankan beban biaya yang harus ditanggung masyarakat yang tak mampu di pengadilan.

WhatsApp Image 2025 09 17 at 09.29.14 1

Dengan adanya Posbakum yang terbentuk, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Posbakum tak hanya membantu masalah menyangkut perkara, namun dapat juga menjadi tempat masyarakat berkonsultasi hukum terhadap permasalahan yang terjadi. Pos Bantuan Hukum ini merupakan wujud layanan prima yang diberikan oleh Pengadilan Agama Manna bersumber dari anggaran DIPA PA Manna yang sangat membantu dalam memberikan kemudahan dan pemahaman bagi masayarakat yang berperkara. (NK)