Seputar Peradilan
Peringatan Hari Ibu di PA Manna Diwarnai Keberhasilan Mediasi Perkara Cerai Gugat
Manna, 22 Desember 2025 – Kehangatan peringatan Hari Ibu terpancar nyata di Ruang Mediasi Pengadilan Agama (PA) Manna melalui sebuah keberhasilan mediasi yang berakhir dengan pencabutan perkara Cerai Gugat Nomor 518/Pdt.G/2025/PA.Mna pada hari ini, Senin, 22 Desember 2025. Peristiwa bermakna ini menjadi bukti nyata peran strategis perempuan dalam menghadirkan perdamaian di tengah konflik rumah tangga. Keberhasilan luar biasa ini dipimpin langsung oleh Mediator Hakim yang juga merupakan Wakil Ketua PA Manna, Yang Mulia Ibu Marlina, S.H.I., M.H.
Keberhasilan mediasi ini menjadi momen yang sangat istimewa karena diraih tepat pada peringatan Hari Ibu. Sebagai seorang mediator perempuan sekaligus seorang Ibu, Ibu Marlina, S.H.I., M.H. menggunakan pendekatan yang penuh empati dan kearifan dalam menyentuh hati kedua belah pihak. Beliau berhasil memfasilitasi komunikasi hingga pasangan tersebut sepakat untuk saling memaafkan dan mencabut kembali gugatan yang telah diajukan.
Sesuai dengan tema Hari Ibu tahun ini yaitu "Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045", sosok Ibu Marlina, S.H.I., M.H., menjadi representasi nyata bagaimana perempuan Indonesia mampu berkarya di ranah hukum dan memberikan dampak positif bagi ketahanan keluarga nasional. Keberhasilan mediasi ini adalah bukti bahwa sentuhan kesabaran dan kebijaksanaan seorang perempuan, khususnya seorang ibu, mampu mencairkan kebuntuan konflik yang paling sulit sekalipun.
Keberhasilan ini menambah daftar panjang prestasi mediasi di Pengadilan Agama Manna. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa pengadilan bukan hanya tempat mencari keadilan melalui putusan hukum, tetapi juga tempat mencari solusi terbaik melalui jalan perdamaian. Dengan berakhirnya perkara ini secara damai, PA Manna berharap semangat Hari Ibu dapat terus menginspirasi masyarakat untuk menjaga keutuhan keluarga sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.



