Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Manna Terus Optimalkan Pelayanan Perkara Melalui Transformasi Digital
Manna, 5 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Manna terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui transformasi digital di bidang administrasi perkara. Sepanjang Semester I Tahun 2026, seluruh proses penerimaan, pemeriksaan, penyelesaian perkara, hingga penerbitan produk pengadilan telah dilaksanakan secara elektronik melalui berbagai aplikasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag).
Berdasarkan data perkara Semester I Tahun 2026, Pengadilan Agama Manna menerima sebanyak 339 perkara, yang terdiri atas 250 perkara gugatan dan 89 perkara permohonan. Dalam periode yang sama, Pengadilan Agama Manna berhasil menyelesaikan 269 perkara, yang meliputi 194 perkara gugatan dan 75 perkara permohonan.

Selain penyelesaian perkara, Pengadilan Agama Manna juga telah menerbitkan 142 akta cerai melalui aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC). Seluruh perkara yang diterima pada Semester I Tahun 2026 telah didaftarkan melalui sistem e-Court atau layanan administrasi perkara secara elektronik.
Ketua Pengadilan Agama Manna menyampaikan bahwa transformasi digital yang diterapkan merupakan bagian dari upaya modernisasi peradilan guna memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.
Penerapan sistem peradilan berbasis elektronik tersebut memungkinkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan para pihak, hingga memperoleh informasi terkait proses persidangan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

Transformasi digital yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Manna sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi. Berbagai aplikasi yang telah dikembangkan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan peradilan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi, Pengadilan Agama Manna berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan prima serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan. (KimKum)
