Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Majelis Hakim dan Jurusita PA Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat Kewarisan

10092021 descente 2

Jumat (10/09) Majelis Hakim dan Tim Jurusita Pengadilan Agama Manna mengadakan Pemeriksaan Setempat di Jl. Trip Kastalani Kel. Ketapang Besar Kec. Pasar Manna Kab. Bengkulu Selatan. adapun rombongan PA Manna terdiri Majelis Hakim yang diketuai M. Sholahuddin, S.H.I., M.H. dengan Hakim anggota Dwi Sakti M Huda, S.H.I, Pinta Zumrotul Izzah, S.H.I dan Kasvina Melzai, S.H.I (Panitera Pengganti) serta tim dari Jurusita yaitu Andi Haspriadi, S.H. dibantu oleh Thoma Yandi.

Pemeriksaan setempat ini dilakukan sebagaimana perkara yang telah masuk di Pengadilan Agama Manna yang diajukan tergugat (Kuasa Hukum) dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2021/PA.Mna dengan klasifikasi perkara Kewarisan. Adapaun objek yang dilakukan pemeriksaan ini yaitu berupak tanah dan gedung bangunan berupa ruko sebagaimana yang telah disebutkan dalam gugatannya dengan alamat yang dimaksud.

10092021 descente

Bekerjasama dengan aparat kelurahan setempat, masyarakat, serta Pihak pengamanan dari Kepolisian Resort Bengkulu Selatan (Polres). Alhamdulillah pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar dengan tidak ada hambatan yang berarti. Hal ini dengan dihadiri langsung oleh Pihak Tergugat dan Penggugat beserta kuasa hukukmnya di tempat pemeriksaan objek waris.