Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

MoU E-Mosi Caper Segera Terlaksana, PA Manna Lakukan Koordinasi

koordinasi caper 5

www.-pa-manna.go.id | Sebagai tindak lanjut dari kunjungan dan sosialisasi Tim Satgas E-Mosi Caper Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Kamis, 22 Juni 2023, maka akan dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Manna selaku Satuan Kerja dibawah PTA Bengkulu dengan instansi terkait di lingkungan Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan yang direncanakan pada tanggal 08 November 2023.

Namun sebelum dilaksanaknnya Nota Kesepahaman ini, perlu adanya koordinasi lanjutan antara Pengadilan Agama Manna dengan instansi-instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Koordinasi ini bertujuan dalam rangka persiapan pelaksanaan MoU nantinya dengan memberikan drafnya terlebih dahulu untuk ditelaah terlebih dahulu.

koor1

Berkenaan dengan hal tersebutlah Ketua, Wakli Ketua dan Panitera PA Manna telah melakukan koordinasi ke beberapa instansi terkait di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan, diantaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bank Bengkulu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

koor2

Alhamdulillah semua instansi yang dikunjungi dalam rangka koordinasi ini menerima dan menyambut baik serta sangat mendukung akan adanya MoU ini nantinya, sehingga penerapan Aplikasi E-Mosi Caper di Kabupaten Bengkulu Selatan segera terwujud dalam rangka tujuan mulia sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. (KIM)