Pengumuman Ghaib
PENGUMUMAN PANGGILAN GHAIB NOMOR PERKARA: 195/Pdt.G/2026/PA.Mna
Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui mass media bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Pengumuman/ Panggilan ini didasarkan pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.
|
PANGGILAN GHAIB KEPADA |
|||
|
NOMOR PERKARA |
NAMA PIHAK |
TANGGAL SIDANG |
DOKUMEN RELAAS |
|
195/Pdt.G/2026/PA.Mna |
Amar Padilah bin Musa Alimin |
Selasa,06 Oktober 2026 |
|
