Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

PERDAMAIAN DALAM RAMADHAN

 IMG 20180524 WA0003

www.pa-manna.go.id | Kamis (24/05) telah dilakukan sidang kedua dari Perkara Cerai Gugat antara sepasang suami istri. Setelah 2x melewati bulan Ramadhan, di Ramadhan ke 3 ini merupakan berkah yang begitu besar dari Allah Ta’ala kepada suami istri yang pada tanggal 15 Maret 2018 mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Agama Manna. Lalu apa hubungannya dengan Perdamaian Dalam Ramadhan?

Awalnya, di usaha perdamaian yang dilakukan sebelum masuk ke ruang sidang, oleh Ketua Pengadilan Agama Manna (KPA Manna), Bp. Hartawan, SH., MH, belum menemukan titik temu. Kemudian pada  sidang kedua Majelis Hakim, yang diketuai oleh Wakil KPA Manna, Bp. Rusdi, S.Ag., MH, yang beranggotakan Bp. Ahmad Ridho Ibrahim, SHI., MH dan Bp. Fahmi Rifai, SHI, alhamdulillah berhasil mengeluarkan kata ‘damai’ dari sepasang suami istri tersebut.

3 tahun berpisah ternyata tidak menutup hati keduanya untuk kembali bersama, bertoleransi dengan kepentingan satu sama lain sekaligus saling memaafkan kesalahan yang lampau. InsyaAllah niat mulia mereka di bulan yang mulia ini dilipatgandakan berkahnya oleh Allah Ta’ala, dan semoga Pihak – pihak di Pengadilan Agama Manna selalu diberikan keberkahan dalam melaksanakan pelayanan bagi masyarakat. {RRS}

“Perkara halal yang dibenci Allah Ta’ala adalah thalaq (perceraian).” (Terjemah Hadits Riwayat Abu Daud No. 2178, Ibnu Majah No.2018, dan Baihaqiy No. 15292).