Seputar Peradilan
OPERATOR PA MANNA IKUTI REKONSILIASI LAPORAN DI PTA BENGKULU
www.pa-manna.go.id | Kamis (17/01) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengadakan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan SIMAK-BMN Semester II/Tahunan Tahun Anggaran 2018 yang bertempat di Aula PTA Bengkulu. Hal ini sebagaimana menindaklanjuti surat Sekretaris Nomor : 06/SEK/KU.00/1/2019 tentang Pedoman perlakuan Akuntansi dan Penyusan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester II TA 208 dan juga berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 222.PMK.05.2016 bahwa seluruh watuan kerja wajib menyusun Laporan Keuangan.
Acara yang berlangsung selama dua hari yaitu kamis-jumat 17-18 Januari 2018 diikuti oleh seluruh Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Operator Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) pada satuan kerja Pengadilan se-wilayah Pengadilan Tinggi Bengkulu, Pengadlan Tinggi Agama Bengkulu da Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu.
Acara rekonsiliasi ini dibuka pada hari kamis pukul 09.00 WIB oleh Sekretaris Pengadila Tinggi Agama Bengkulu H. Nursani, S.H. Setelah acara dibuka langsung dilakukan kegaiatan rekonsiliasi yang oleh petugas koordinator wilayah bagian keuangan Hepi Duri Jayanti, M.H, dan koordinator bagian SIMAK-BMN yaitu Tri Wahyono, M.H. Operator pada setiap satuan kerja melakukan akurasi data kepada koordinator dengan maju secara bergiliran begitupun dengan operator SIMAK-BMN dan SAIBA Pengadilan Agama Manna.
Alhamdulillah, setelah 2 hari berjuang akurasi keuangan dan SIMAK-BMN pada Pengadilan Agama Manna berjalan dengan lancar dan sesuai dengan data yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pada jumat 18 Januari 2018 acara rekonsiliasi selesai dengan ditutup oleh ucapan terima kasih kepada seluruh operator satuan kerja yang telah bekerja keras selama dua hari ini, demikian yang dikatakan oleh Sekretarsi PTA Bengkulu dalam penutupannya. (KIM)