Seputar Peradilan
Majelis Hakim PA Manna Berhasil Damaikan Para Pihak
www.pa-manna.go.id | Melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan bukan menjadi penghalang untuk tetap produktif dalam menjalankan aktifitas pekerjaan sehari-hari. Meskipun masih dalam masa pandemic covid-19 dan juga berpuasa Pengadilan Agama Manna tetap menjalankan kegiatan sebagaimana mestinya, terutama kegiatan persidangan yang harus tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan yang prima kepada para pihak yang berperkara.
Hal ini terlihat dari persidangan yang terus dilaksanakan sesuai dengan jadwalnya, misalnya saja pada hari ini Senin, 26 April 2021 Majelis Hakim tetap melakukan persidangan. Namun ada hal yang perlu diketahui bahwa pada hari ini Mejelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua (Dwi Sakti Muhamad Huda, S.H.I.), Hakim Anggota 1 (Pinta Zumrotul Izzah, S.H.I), Hakim Anggota 2 (Qurratul A’yuni, S.H.I) dan Kasvina Melzai, S.H.I sebagai Panitera Pengganti berhasil mendamaikan salah satu dari sekian banyak perkara yang disidangkan hari ini.
Yaa.. perlu disyukuri bahwa para pihak yang berperkara dengan nomor perkara 92/Pdt.G/2021/PA.Mna Cerai Gugat mereka memutuskan untuk berdamai dan mencabut perkara yang telah berjalan bahkan hampir selesai ini. Tentu hal ini menjadi kebanggan bagi majelis hakim dan juga Keluarga Besar PA manna yang telah bisa menjadi penengah dari rumah tangga yang telah retak dan Alhamdulillah akan kembali dirajut dalam mahligai seperti sedia kala.