Seputar Peradilan
Penandatangan Perjanjian Kejasama PA Manna dengan OPD Bengkulu Selatan Terkait Implementasi Aplikasi E-Mosi Caper
www.pa-manna.go.id | Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Manna dilakukan Penandatangan Perjanjian Kejasama antara Pengadilan Agama Manna dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Bengkulu Selatan terkait Implementasi Aplikasi E-Mosi Caper (Elektronik-Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian), Rabu (8/11/2023). Aplikasi E-Mosi Caper merupakan sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk memonitoring dan mengawal jalannya putusan Pengadilan Agama, khususnya tentang nafkah pasca perceraian untuk perempuan dan anak.
Kegiatan Penandatangan ini dihadiri oleh Staf Ahli bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan yang mewakili Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Bank Bengkulu Cabang Manna.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Joni, S.H.I., M.H.I (Panitera Pengadilan Agama Manna).
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sakimin, S.Pt dalam sambutannya menyambut baik adanya perjanjian kerjasama ini. “Kami Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan siap mendukung dan mengimplementasikan aplikasi ini” Ujar Staf Ahlli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ketua Pengadilan Agama Manna Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi e-Mosi Caper ini sangat penting karena untuk melindungi Perempuan dan Anak pasca perceraian. Dengan adanya aplikasi E-Mosi Caper dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama perempuan dan anak agar mendapatkan hak pasca perceraian sesuai putusan Pengadilan Agama.
“Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU (kesepakatan Bersama) antara Ketua Pengadilan Agama Manna dengan Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan terkait Implementasi aplikasi E-Mosi Caper (Elektronik-Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian) yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 September 2023 yang lalu” ujar Ketua Pengadilan Agama Manna.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Manna menyampaikan kedepannya akan dilakukan DDTK kepada seluruh operator instansi terkait agar semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan E-Mosi Caper memiliki pemahaman yang baik tentang aplikasi ini, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan serentak dan foto Bersama. (TIM IT)