Seputar Peradilan
Sidang Keliling di KUA Kecamatan Kedurang
www.pa-manna.go.id | Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Manna menggelar Sidang Keliling untuk yang ke-empat kalinya pada bulan Februari 2024. Pelaksanaan sidang keliling tanggal 26 Februari 2024 dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedurang. Tim sidang keliling PA Manna terdiri dari Hakim Tunggal, Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H, Panitera Muda Permohonan yaitu Sopiah, S.H, didampingi oleh satu orang Panitera Pengganti yaitu Fenny Tri Utami, S.H, Jurusita Pengganti yaitu Septa Dwiansyah Putra, S.T, dan administrator yaitu Patih Kurniawan.
Sidang keliling di KUA Kedurang berjalan lancar dengan lancar. Hakim Pengadilan Agama Manna, Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H. menyatakan bahwa manfaat sidang keliling tidak hanya sekedar sarana proses persidangan yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, sebab masih banyak masyarakat yang abai dengan kepentingan hukum.
“Sidang keliling sangat perlu dilaksanakan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada di daerahnya terutama yang letaknya jauh dari Pengadilan Agama, sudah tentu sidang keliling ini memudahkan masyarakat dikarenakan dengan datangnya petugas sidang ke daerah pihak berperkara maka tentu hal ini bisa memangkas biaya transport para pihak”. Ungkap Alamsyah saat ditemui di ruang kerjanya setelah sidang keliling selesai digelar.
Harapan kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Manna agar dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Manna demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bengkulu Selatan. (zdh)